Sosialisasi Keanggotaan PSP pada LAPS SK
Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Keanggotaan Penyedia Sistem Pembayaran (PSP) pada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Keuangan (LAPS SK), secara daring, Jumat (6/2). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 267 Anggota ASPI yang terdiri dari Bank, Fintech, Switching, dan Lembaga Selain Bank lainnya.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ibu Susiana Suhendra, Direktur Eksekutif ASPI, juga dihadiri oleh Bapak Anton Daryono, Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia yang menyampaikan arahan kepada Anggota terkait kewajiban keanggotaan pada LAPS SK; dan Bapak Sutarjo, Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang menyampaikan pengantar terkait keanggotaan LAPS SJK.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama dengan LAPS SJK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri terhadap ketentuan dan kewajiban keanggotaan pada LAPS SK sesuai regulasi yang berlaku. Dalam sosialisasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran keanggotaan, kewajiban pelaporan, serta peran strategis PJSP dalam mendukung ekosistem sistem pembayaran nasional, yang dipaparkan langsung oleh tim LAPS SJK, yakni Bapak Erick, Kepala Divisi Hukum, Kepatuhan & Hubungan Kelembagaan; Bapak Muhammad Yusuf, Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa; dan Ibu Lilis Ariska, Kepala Bagian Komersil.
LAPS SJK memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan sistem pembayaran nasional. LAPS SJK menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, efisien, independen, dan berkeadilan di luar pengadilan. Kehadiran LAPS SJK tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen dalam transaksi digital, tetapi juga menjadi instrumen utama pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna jasa sistem pembayaran.
Keanggotaan PSP pada LAPS SK menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga keamanan dan keandalan sistem pembayaran. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh penyedia jasa sistem pembayaran dapat menjalankan operasionalnya secara profesional dan sesuai ketentuan, sehingga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, LAPS SJK berperan strategis dalam memastikan bahwa konsumen jasa keuangan memperoleh akses penyelesaian sengketa yang adil, transparan, dan terjangkau. Hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat ekosistem sistem pembayaran nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

