Mengenal
Certificate Authority
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, ASPI sebagai Lembaga Standar, memiliki tugas antara lain yaitu menjalankan dan mengelola fungsi key management sebagai Certificate Authority (CA) untuk NSICCS.
ASPI melaksanaan pengelolaan Key NSICCS dengan mengelola sistem Certificate Authority untuk melayani penerbit kartu NSICCS