Apa yang perlu kamu ketahui mengenai

 

 

 

Tanya (T): Apa itu QR Code?

Jawab (J): Di zaman yang serba digital saat ini, pembayaran elektronik pasti sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan masyarakat di Indonesia. Mungkin kalian salah satunya yang bayar kopi tanpa mengeluarkan uang tunai, alias tinggal ngeluarin ponsel dan nge-scan QR Code yang tertera di meja kasir atau di struk pembayaran yang diberikan oleh kasirnya.

 

Jadi sebenarnya, QR Code itu apa sih? QR Code itu adalah sebuah kode matriks 2 dimensi, terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi, titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter dan simbol. Bingung? Intinya, QR Code ini adalah pengembangan teknologi yang membantu perangkat dalam men-transfer sejumlah data agar kegiatan yang dilakukan bisa terlaksana dengan cepat, efisien, dan simpelmisalnya dalam hal bayar membayar.

 

T: Apa yang dimaksud dengan QRIS?

J: QRIS memiliki kepanjangan Quick Response Code Indonesian Standard. QRIS ini adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code yang kalian lakukan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

 

T: Apa yang membedakan QRIS dengan QR Code pembayaran yang telah digunakan selama ini?

J: Dengan adanya QRIS, maka sekarang seluruh transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code hanya memerlukan satu QR Code aja nih.. karena kode QR itu yang sudah terintegrasi dengan seluruh aplikasi yang menyediakan dan/atau menerima pembayaran dengan QR code. Jadi, tidak perlu lagi kamu pusing-pusing dihadapkan dengan berbagai macam QR Code dalam satu merchant, karena dengan QRIS, cukup satu QR Code untuk semua.

 

T: Apa saja model pembayaran yang bisa dilakukan dengan QRIS?

J: Menggunakan QRIS bisa melalui 2 metode, yaitu Merchant Presented Mode dan Customer Presented Mode. Maksudnya apa sih? Maksudnya, QR Code-nya bisa diberikan oleh merchant atau tempat kalian sedang melakukan transaksi, baik itu di tent card yang ada di meja kasir, maupun di alat pemindai QR Code yang disediakan oleh penyedia QR Code, atau dari struk transaksi. Atau… Kalian sendiri yang menunjukkan QR Code pada layar ponsel untuk dapat di-scan oleh alat QR Scanner yang tersedia di tiap lokasi transaksi. Biasanya sih QR Code yang tertera di ponsel kamu itu bisa kalian akses melalui aplikasi penyedia layanan QR Code-nya.

 

T: Apa itu Merchant Presented Mode?

J: Pada Merchant Presented Mode, QRIS akan muncul di pihak merchant yang kemudian akan di-scan oleh pengguna. Jadi, ketika kalian hendak menyelesaikan transaksi di merchant tertentu, kalian akan diberikan atau disodorkan QRIS oleh si kasir dan dengan menggunakan ponsel masing-masing, caranya:

1.              Kalian bisa membuka aplikasi pembayaran yang diinginkan,

2.              Memilih fitur layanan QR Code scanner, dan voila!

3.              Tinggal scan QRIS dari ponsel kalian dan tunggu notifikasi transaksi selesai deh.. gampang kan?

 

Psst.. tapi jangan lupa top up ya.. malu dong udah canggih gini tapi saldonya gak mencukupi, hehehe..

 

T: Apa itu Customer Presented Mode?

J: Kebalikan dari Merchant Presented Mode, metode ini justru kalianlah yang menunjukkan QRIS untuk dapat di-scan oleh kasir menggunakan alat scanner yang disediakan oleh penyedia pembayaran QR Code. Caranya? Gampang!

1.    Kalian tinggal buka aplikasi pembayaran yang ingin kalian gunakan,

2.    Pilih fitur layanan QR Code, di beberapa aplikasi lambangnya adalah seperti ini:
(-) ; atau ada juga yang tulisan QR / QR Code

3.    Ketika kalian pilih fitur tersebut, akan muncul QR Code di layar ponsel kalian,

4.    Lalu kalian bisa menunjukkan QR Code tersebut pada kasir, dan kasir akan langsung scan QR Code tersebut dengan alat scanner yang tersedia

 

T: Bagaimana proses transaksi menggunakan aplikasi pembayaran dengan QRIS?

J: Proses transaksi tidak banyak berubah dari sebelumnya, dengan 1 QRIS yang sama, customer dapat memilih dan membuka aplikasi pembayaran (yang sudah terdaftar atau terstandarisasi QRIS) untuk dapat digunakan, melakukan pemindaian (melalui metode MPM dan CPM), melakukan pengecekan dengan menyamakan NMID atau keterangan nama merchant dan penyedia layanan pembayaran QR Code yang tertera di ponsel kalian dengan NMID yang terdapat pada QRIS, kemudian melakukan verifikasi pembayaran dan tunggu pemberitahuan transaksi berhasil.

 

T: Apakah keuntungan yang didapat oleh konsumen ketika menggunakan QRIS?

J: Kalian sebagai konsumen bisa lebih fleksibel dalam memilih aplikasi pembayaran dengan QR code ketika melakukan transaksi. Bayangkan, konsumen yang tadinya dihadapkan dengan QR code dari berbagai penyedia aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran, sekarang hanya dihadapkan dengan satu QR code yaitu QRIS, tentunya jauh lebih fleksibel kan!

 

T: Apakah keuntungan yang didapat oleh merchant ketika menggunakan QRIS?

J: Dengan terintegrasinya QR code menjadi Satu QRIS untuk semua, maka proses transaksi menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat memangkas waktu antrean.

 

Tapimerchant terutama bagian kasir juga harus mengingatkan konsumen saat sedang bertransaksi bahwa bagian pengecekan nominal dan informasi NMID itu penting! Supaya proses transaksi bisa berjalan dengan lancar dan pembayaran langsung diterima oleh merchant.

 

T: Siapa saja pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS?

J: Pihak yang terlibat dalam pemrosesan transaksi QRIS adalah aplikasi pembayaran dengan QR code, Lembaga Switching, Merchant Aggregator, dan pengelola National Merchant Repository.

 

T: Apakah kriteria aplikasi pembayaran yang dapat melakukan pembayaran melalui QRIS?

J: Yang dapat melakukan pembayaran melalui QRIS adalah aplikasi pembayaran dengan QR Code yang telah tergabung dalam kelompok Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran front end seperti Penerbit dan/atau Acquirer. Meskipun kamu menggunakan aplikasi pembayaran yang menyediakan sistem pembayaran menggunakan QR Code, belum tentu QR Code yang dipakai adalah yang sudah terstandarisasi QRIS. Jadi.. ada baiknya untuk memeriksa terlebih dahulu supaya lebih yakin bahwa kamu sedang bertransaksi dengan lebih aman dan mudah menggunakan QRIS.

 

T: Seperti apakah tata cara yang harus dilakukan oleh PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau pihak penyedia aplikasi pembayaran berbasis QR Code) dan Lembaga Switching untuk dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS?

J: PJSP dan Lembaga Switching harus memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia untuk melakukan transaksi melalui QRIS. Prosesnya akan dilakukan antara PJSP dan Bank Indonesia dengan beberapa ketentuan sebagai syarat utama, untuk info selengkapnya terkait hal ini bisa kamu baca lebih lanjut disini https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/fintech/pendaftaran/Contents/default.aspx

 

T: Apa prosedur yang harus dilakukan oleh pihak merchant agar dapat mengaplikasikan sistem pembayaran melalui proses transaksi QRIS?

J: Merchant harus bekerjasama dengan pihak penyedia aplikasi pembayaran dengan QR Code, dan kerjasama itu harus diajukan oleh aplikasi pembayaran tersebut kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan persetujuan. Apabila merchant sudah bekerjasama dengan penyedia aplikasi pembayaran, merchant tinggal menunggu instruksi / informasi selanjutnya dari pihak penyedia pembayaran untuk QRIS yang siap digunakan pada merchant.

 

T: Darimana sajakah sumber dana yang digunakan pada transaksi QRIS?

J: Sumber dana pada transaksi QRIS adalah kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik dari lembaga-lembaga yang disetujui oleh Bank Indonesia.

 

Tapi yang pasti, dari rekening sendiri yaa.. kalau dari rekening orang lain, apalagi tanpa persetujuan pemiliknya, namanya mencuri dong?

 

T: Berapakah batas nominal transaksi menggunakan QRIS?

J: Nominal transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) per transaksi. Penyedia aplikasi pembayaran dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna QRIS, ditetapkan bersadarkan manajemen risiko mereka pribadi.

 

T: Bagaimanakah skema biaya untuk transaksi QRIS?

J: Skema dan biaya dalam melakukan transaksi QRIS ditetapkan oleh Bank Indonesia dengan rekomendasi dari perwakilan penyedia aplikasi pembayaran dengan QR code.

 

T: Kapan ketentuan penggunaan QRIS mulai berlaku? Bagaimana dengan pihak yang telah menggunakan QR Code pembayaran yang bukan QRIS?

J: QRIS pertama diberlakukan secara berkala sejak 17 Agustus 2019. Pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan QR Code pembayaran wajib menyesuaikan QR Code yang digunakan sesuai dengan standarisasi QRIS paling lambat tanggal 31 Desember 2019. Tentunya secara bertahap yaa..

 

T: Aplikasi pembayaran berbasis QR Code manakah yang sudah terstandarisasi dengan QRIS?

J: Idealnya, seluruh aplikasi pembayaran berbasis QR Code wajib dan sudah mendaftarkan dirinya untuk standarisasi QRIS, namun untuk lebih jelasnya, pihak customer dapat melihat logo yang tertera di merchant atau menanyakan langsung kepada pihak merchant yang bertugas. Atau bisa juga langsung cek di masing-masing website penyedia aplikasi untuk informasi yang lebih pasti ya!

 

T: Bagaimana penggunaan QRIS untuk transaksi yang menggunakan alat pembayaran dari luar negeri?

J: Penggunaan QRIS hanya dapat dilakukan jika alat pembayaran yang digunakan sudah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.